Indonesia dan Vietnam menjajaki kerja sama pencegahan konten digital TPPO

Jakarta (Partaipandai.id) – Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama dengan Vietnam untuk bekerja sama dalam hal penegakan hukum terkait konten di ruang digital yang berafiliasi dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kolaborasi ini juga mengacu pada booming baru-baru ini penipuan daring yang diakhiri dengan TIP.

“(Kegiatan) di on line ini juga digunakan untuk promosi TIP. Kita juga perlu memperhatikannya bersama. Kita sudah punya sistem, yang kita butuhkan sekarang adalah koordinasi dan kolaborasi antara kedua kementerian Vietnam dan Indonesia serta kerja sama multilateral dan kerja sama bilateral di negara-negara ASEAN,” kata Menkominfo Johnny G. Plate dalam siaran pers yang diterima, Kamis .

Baca juga: Tips menjaga password untuk mencegah serangan cyber

Menurut Johnny, dari segi pemanfaatan hingga penegakan hukum di ruang digital, Indonesia dan Vietnam memiliki kesamaan pandangan.

Kedua negara memandang bahwa negara harus berkomitmen untuk bersama-sama menjadikan ruang digital aman dan nyaman digunakan masyarakatnya.

Salah satu langkah preventif yang sudah dimiliki kedua negara untuk melindungi ruang digital dari kejahatan dunia maya dan aktivitas ilegal adalah pemantauan dengan kecerdasan buatan.

“Di Vietnam juga ada peralatan terkait sistem pengawasan Dan sistem perayapan siapa yang memantau ruang digital, apakah ada tindakan ilegal dan kriminal di ruang digital. Vietnam sudah punya, Indonesia juga punya sekarang,” ujarnya.

dia menilai sistem pengawasan yang sudah dimiliki kedua negara mempermudah potensi kerja sama dengan bekerja sama platform perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia dan Vietnam.

Dengan demikian, jika kerjasama terjalin, jika ada temuan pelanggaran atau kegiatan ilegal terkait antara kedua negara, dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan lebih efektif.

“Nah yang dibutuhkan saat ini adalah meningkatkan kerjasama agar lebih efisien dan efektif,” pungkas Johnny.

Terkait kasus penipuan daring dan diakhiri dengan TIP terbaru adalah kasus 20 WNI yang diselamatkan dari perusahaan penipuan online di Myawaddy, Myanmar.

Sebanyak 20 WNI berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke Indonesia. Polri juga telah menangkap dua pelaku TPPO pada Selasa (9/5).

Kementerian Luar Negeri mengungkap kasus TPPO penipuan online marak dalam beberapa tahun terakhir dan dalam tiga tahun terakhir telah menyelesaikan 1.841 kasus.

Masalah ini ditemukan di kawasan Asia Tenggara, dengan korban dari Indonesia ditemukan di beberapa negara, yaitu Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

Baca juga: Akademisi mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya mengklik tautan yang tidak dikenal

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika mengantisipasi ancaman kejahatan siber selama Ramadan

Baca juga: LPS meminta masyarakat mewaspadai modus kejahatan siber

Reporter: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *