
Pelayanan keimigrasian di bandara tetap kondusif dan terkendali meski terjadi lonjakan penumpang yang tiba di Bali dalam beberapa bulan terakhir
Denpasar (Partaipandai.id) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, pelayanan keimigrasian di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mampu melayani lebih dari 1.500 wisatawan asing (PPLN). ) per jam.
Karena itu, Anggiat, seperti dikutip dari siaran tertulis yang diterima di Denpasar, Senin, memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap kondusif dan terkendali meski terjadi lonjakan penumpang yang tiba di Bali dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami telah melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas dengan komposisi 16 loket, di mana 1 konten diisi dengan 2 karyawan,” kata Anggiat.
Rata-rata ada 47 penerbangan dari 22 negara yang masuk ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kata Anggiat. Waktu sibuk (sibuk/jam sibuk) biasanya terjadi antara pukul 11.00 hingga 14.00, karena pada saat itu bisa ada 10–12 pesawat yang mendarat bersamaan. Setiap pesawat, kata Anggiat, mengangkut sekitar 200-300 orang.
Sementara itu, jumlah penumpang yang tiba di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai per hari bisa mencapai 7.000 hingga 8.000 orang.
“Ke-16 loket tersebut masih mewakili penanganan jumlah penumpang yang datang,” ujarnya.
Namun, saat ini situasinya ada satu loket imigrasi yang tidak bisa digunakan karena penampilannya masih dihias oleh pengelola bandara, yakni Angkasa Pura I.
“Dengan proyek kecantikan (mempercantik penampilan dan fasilitas) di area kedatangan internasional mengakibatkan satu loket imigrasi untuk sementara tidak dapat digunakan, hanya tersisa 15 loket,” kata Anggiat.
Dengan kondisi tersebut, 30 petugas imigrasi yang berjaga di 15 loket masih mampu memberikan pelayanan keimigrasian kepada 1.800 penumpang per jam. Sedangkan jika 16 loket imigrasi beroperasi, maka ada 1.920 penumpang yang dapat menerima layanan keimigrasian per jam.
Terkait informasi overcrowding di area kedatangan internasional, Anggiat menjelaskan, bukan karena kekurangan petugas atau loket imigrasi.
Kepadatan, kata dia, bisa terjadi pada jam-jam sibuk di bandara, karena jarak kedatangan pesawat tidak terlalu jauh dibandingkan periode waktu lainnya.
Oleh karena itu, kepadatan antrian sulit dihindari pada jam-jam sibuk, dan pada hari-hari tertentu.
Namun, Anggiat tidak terlalu mempermasalahkannya, karena pada jam sibuk, penumpang hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 2 jam untuk melewati seluruh rangkaian pemeriksaan di bandara.
Sedangkan pada jam normal, waktu yang dibutuhkan untuk melewati seluruh sirkuit di bandara tidak lebih dari 1 jam.
Baca juga: Anggiat: Pelayanan imigrasi terminal internasional Bali tidak lebih dari 2 jam
Baca juga: Imigrasi Bali deportasi warga Mesir setelah 7 bulan ditahan
Baca juga: Rudenim Denpasar menahan dua warga Rusia yang kehabisan biaya hidup
Reporter: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ganet Aerospace
Redaksi Pandai 2022

