Manokwari (Partaipandai.id)) – Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Saleh Siknun berharap Kapolres yang baru bisa menindak tegas kasus penambangan emas ilegal di Minyambouw dan Waserawi serta peredaran minuman beralkohol beras. yang semakin meresahkan warga.
“Ada beberapa agenda yang harus ditindak lanjuti dan ditangani lebih serius oleh polisi, yakni penambangan emas ilegal dan peredaran miras di Papua Barat. Kami sangat berharap Kapolres Papua Barat yang baru bisa menyelesaikan dua masalah besar ini,” ujarnya. kata, di Manokwari, Papua Barat, Minggu.
Baca juga: Polisi serahkan 31 tersangka tambang emas ilegal Manokwari ke kejaksaan
Ia ikut menjemput kedatangan Kapolda Papua Barat yang baru, Irjen Pol Daniel Silitonga, di Bandara Rendani, Manokwari.
Menurut politisi PDI-P tersebut, Papua Barat sebagai kawasan konservasi tidak boleh dirugikan oleh kegiatan yang dapat merusak hutan dan lingkungan.
Dia menyarankan agar polisi bekerja sama dengan dewan adat dan aktivis konservasi untuk melihat dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan di Minyambouw dan Waserawi.
Baca juga: Bahlil perintahkan penutupan tambang emas ilegal di Manokwari dan Pegaf
“Jika kegiatan ini melanggar hukum, tindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk menghentikan aktivitas mereka yang merusak hutan dan alam,” kata Saleh.
Sebelumnya, Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memerintahkan penutupan total kegiatan penambangan emas ilegal di sejumlah tempat di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Baca juga: Wagub mendukung kebijakan Polda Kaltara memberantas penambangan emas ilegal
Selain isu penambangan emas ilegal, Saleh juga menyoroti maraknya peredaran miras di Papua Barat, khususnya di Manokwari yang dijuluki Kota Kitab Suci.
Sikhun berharap Silitonga memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran miras di Manokwari secara tuntas, termasuk menindak petugas yang terbukti melindungi bisnis penjualan minuman beralkohol.
Baca juga: Aparat diminta menertibkan penambangan emas ilegal di Manokwari
Wartawan: Tri Adi Santoso
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022