Bukittinggi (Partaipandai.id) –
Kantor Imigrasi Agam, Sumbar memperkaya inovasi kerja untuk memudahkan masyarakat dalam memproses dokumen keimigrasian dengan nama lokal yang unik untuk lebih menarik minat dan perhatian masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama mengatakan, setidaknya ada enam inovasi terbaru yang ia lakukan dalam menyempurnakan target kerja Kementerian Hukum dan HAM di bidang keimigrasian.
Baca juga: Komisi III DPR mendesak Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan pelayanan keimigrasian
Ia mengatakan, nama-nama unik khas daerah Sumbar sengaja diambil untuk mengidentifikasi program yang dijalankan agar lebih menarik minat dan perhatian masyarakat yang melakukan pengelolaan.
“Lamang Tapai Misalnya yang dimaksud Pelayanan Imigrasi Keagamaan Tanpa Antrian Online yaitu penyelenggaraan pelayanan paspor kepada masyarakat tanpa menggunakan antrian online atau langsung menghadiri acara-acara tertentu untuk mempermudah pelayanan paspor kepada masyarakat tanpa mendaftarkan antrian online terlebih dahulu. dia menjelaskan.
Ada juga Imigrasi Keagamaan Yang Datang Bagi Kelompok Rentan yang disingkat Ketan“Ini untuk melaksanakan pemohon paspor bagi lansia, difabel dan golongan yang memiliki penyakit kronis,” ujarnya.
Menurutnya, program tersebut juga berlaku bagi kelompok minoritas masyarakat adat yang tidak mampu atau tidak mampu hadir langsung ke Kantor Imigrasi dan mendapatkan pelayanan paspor langsung di rumah.
Selain itu, Kantor Imigrasi Agam juga menerapkan program bahwa dalam satu hari kerja, masyarakat bisa mendapatkan buku paspor.
Terakhir, Early Warning System berupa pengiriman notifikasi secara otomatis kepada Warga Negara Asing (WNA) pemegang izin tinggal mengenai masa berlaku izin tinggalnya sehingga menghindari terjadinya kelebihan tinggal.
Baca juga: Anggiat: Pelayanan imigrasi terminal internasional Bali tidak lebih dari 2 jam
Wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meliputi Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Reporter: Miko Elfisha
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022