Pengguna narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi tidak dipungut biaya.
Rautan (Partaipandai.id) –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berupaya membantu membebaskan pecandu narkoba di daerah ini, dengan mendirikan rumah rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
“Pengguna narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi tidak dipungut biaya,” kata Kepala Kejari . Penajam Paser Utara Agus Chandra, di Penajam, Kamis, diharapkan biaya rehabilitasi ditanggung oleh pemerintah kabupaten setempat.
Para pengguna narkoba di kawasan berjuluk “Benuo Taka”, yang ingin bebas dari pengaruh narkotika tersebut dapat mengajukan permohonan untuk menjalani rehabilitasi dengan rekomendasi dari Kejari Penajam Paser Utara.
Korban atau pengguna bisa datang ke pusat mediasi, menurut dia, kemudian diberikan surat rekomendasi ke rumah rehabilitasi melalui kejaksaan.
Pendirian rumah rehabilitasi tersebut merupakan upaya menekan kasus narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Rumah rehabilitasi pengguna bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung dan Rumah Sakit Pratama Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
Seluruh persiapan pendirian panti rehabilitasi pengguna napza di kedua layanan kesehatan tersebut telah selesai dan akan segera diresmikan berfungsi.
Langkah mendirikan rumah rehabilitasi sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda di tengah meningkatnya ancaman narkoba dengan jenis baru.
Peran rehabilitasi dalam penyembuhan adiksi bagi pecandu narkoba sangat penting, karena sulit bagi pengguna narkoba untuk lepas dari ketergantungan narkoba secara individu.
“Rumah rehabilitasi narkoba akan segera diresmikan sebagai salah satu upaya menekan kasus narkoba dan menyelamatkan generasi,” ujarnya Agus Chandra.
Sosialisasi mengenai bahaya narkoba juga sangat penting, agar masyarakat terlindungi dan terlindungi dari narkoba, jangan sampai lengah karena narkoba dapat merusak generasi penerus.
Baca juga: BNK Penajam kembali menemukan tujuh narkoba honorer positif
Baca juga: Desa Bangun Mulya adalah pelopor desa bebas narkoba di Penajam Paser Utara
Wartawan: Novi Abdi/Bagus Purwa
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022