Jakarta (Partaipandai.id) – Peristiwa politik yang terjadi kemarin masih menarik untuk disimak, mulai dari Polres Karawang melarang kendaraan bertonase berat melintasi jalur mudik hingga Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta aset negara milik koruptor diperoleh dari hasil korupsi disita.
Berikut ringkasan lengkapnya:
1. Polres Karawang melarang kendaraan bertonase berat melintasi jalur mudik
Polres Karawang menyebut, kendaraan bertonase berat dilarang melintasi jalur mudik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, selama musim mudik Lebaran.
“Larangan penyeberangan kendaraan bertonase berat akan diberlakukan mulai 18 April hingga 1 Mei 2023,” kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Selasa.
Klik untuk detail Di Sini.
2. Wapres mengunjungi Mall Layanan Umum Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dalam kunjungan kerja ke provinsi itu, Selasa.
Wapres meminta kepada setiap pengunjung yang memanfaatkan pelayanan di MPP Banjarbaru, salah satunya kepada masyarakat yang mengurus pajak tahunan kendaraan bermotor.
“Apa yang diurusnya?” tanya Wakil Presiden kepada seorang warga.
Klik untuk detail Di Sini.
3. Sosok Ferry Mursyidan Baldan dijadikan buku biografi-obituari
Sosok Ferry Mursyidan Baldan yang meninggal pada 2 Desember 2022 dijadikan buku biografi-obituari dengan judul “Ferry Mursyidan Baldan, Politisi Negarawan”.
Penggagas sekaligus penulis buku tersebut, Fathorrahman Fadli mengatakan, sosok Ferry Mursyidan merupakan tokoh bangsa yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk memikirkan rakyat.
Klik untuk detail Di Sini.
4. Ombudsman menyambut baik RUU Kesehatan
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyambut baik lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sebagai upaya reformasi hukum bidang kesehatan di tanah air.
“Tentunya kami menyambut baik upaya perubahan atau penyempurnaan undang-undang di bidang kesehatan dengan pendekatan omnibus law (RUU Kesehatan),” kata Najih di Jakarta, Selasa.
Klik untuk detail Di Sini.
5. Wakil Presiden: Harta hasil korupsi harus disita untuk negara
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan, aset milik koruptor yang diperoleh secara tidak sah, atau mengandung unsur korupsi, harus disita dan dikembalikan kepada negara.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden terkait pembahasan RUU Perampasan Aset oleh pemerintah dan DPR.
“Saya kira sebenarnya yang penting dulu penyitaan aset secara ilegal, yang diperoleh secara tidak sah, berarti ada unsur korupsi, sekarang harus disita, diambil, itu agar uang negara kembali ke negara,” kata Wapres di sela-sela kunjungan kerjanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.
Klik untuk detail Di Sini.
Baca juga: Wapres meminta pihak berwenang memastikan keamanan penggunaan kode QRIS
Baca juga: Ombudsman: RUU Kesehatan belum mengakomodir hak kesehatan kelompok rentan
Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Imam Budilaksono
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023