Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia pada Rabu (14/9) mulai dari Komnas HAM memberikan pemahaman kepada mahasiswa UI tentang nilai HAM hingga KPK menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E. DI Partaipandai.id.
1. Komnas HAM memberikan pemahaman kepada mahasiswa UI tentang nilai hak asasi manusia
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia membekali mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) dengan pemahaman tentang nilai-nilai hak asasi manusia.
Lagi baca disini
2. Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap Enam Media di Makassar
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak gugatan perdata senilai Rp100 triliun yang diajukan Muhammad Akbar Amir terkait sengketa pers terkait pemberitaan yang mempertanyakan statusnya sebagai Raja Tallo oleh enam media di Makassar, Sulawesi Selatan.
Lagi baca disini
3. Kepala BNPT: Buruh Migran Indonesia Rentan Terkena Terorisme
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup rentan terkena terorisme, sehingga mereka diminta untuk selalu waspada.
Lagi baca disini
4. Firli Bahuri: Jangan sampai aparat desa terjerat kasus korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan aparat desa agar tidak tersandung kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Lagi baca disini
5. KPK mengklaim Anies Baswedan bukan tersangka kasus Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak benar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Lagi baca disini
Wartawan: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022