Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa di bidang hukum terjadi di Indonesia pada Kamis (12/1), mulai dari kasus tersangka korupsi Asabri yang divonis nol hingga penunjukan Ridwan Ruusukun sebagai Pelaksana Harian Gubernur. Papua.
Berikut sajian berita hukum yang dirangkum Partaipandai.id.
Tersangka korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nol
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil dan kewajiban membayar ganti rugi Rp5,733 triliun kepada Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dalam kasus korupsi pengelolaan dana dan pencucian uang PT Asabri (Persero).
“Dalam persidangan, dinyatakan bahwa terdakwa Benny Tjokrosaputro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ikut serta dalam korupsi sebagaimana dakwaan primer pertama dan pencucian uang sebagaimana dakwaan primer kedua. Menjatuhkan hukuman nol kepada terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
AHY berharap masyarakat Papua menerima proses hukum Lukas Enembe
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap masyarakat Papua menerima proses hukum yang dijalani Gubernur Lukas Enembe.
“Kami berharap masyarakat Papua juga dapat menerima keadaan ini dengan baik, tetap tenang dan juga dapat memberikan ruang agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” ujarnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis.
Komnas HAM: Mengungkapkan kematian warga sipil di Papua secara akuntabel
Komnas HAM meminta Polda Papua mengungkap penyebab kematian seorang warga sipil dan dua orang lainnya yang terluka dalam kerusuhan di daerah itu secara profesional, objektif, dan akuntabel.
“Komnas HAM meminta semua pihak untuk tidak mengambil tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan meluasnya kekerasan di wilayah Papua,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Jakarta, Kamis.
Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.
“Kemarin sudah digelar kasus dan ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Kamis.
Ridwan Ruusukun menjadi Pelaksana Harian Gubernur Papua
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Ruusukun ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua karena Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Penunjukan Ridwan sebagai Pj Gubernur Papua berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 tentang Penugasan Sekretaris Daerah Papua Sebagai Pelaksana Tugas Harian ( Plh) Gubernur Papua.
Baca juga: Isu campur tangan Istana kemarin membuat Jokowi muter-muter Kokas
Baca juga: Kejahatan kemarin, kasus mutilasi ATM di Kota Tua dibobol
Baca juga: Kemarin ada masalah UU PPSK yang diblokir KPK sebesar Rp 76,2 miliar
Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Anton Santoso
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023