
Agama terlalu sakral untuk dijadikan bahan kampanye.
Bandung (Partaipandai.id) –
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meminta para da’i dan dai yang terlibat politik tidak menggunakan agama untuk kepentingan elektoral terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Bagi para da’i, jangan jadikan isu agama sebagai alat untuk mendulang suara atau elektoral. Agama terlalu sakral untuk dijadikan bahan kampanye,” kata Staf Khusus Menteri Agama RI Muhammad Nuruzzaman usai membuka acara tersebut. peristiwa Workshop Bersama Dai dan Daiah Jawa Barat Dalam Rangka Pencegahan Terorisme Radikal di Indonesia di Kota Bandung, Rabu.
Nuruzzaman mengatakan Kementerian Agama tidak melarang para penceramah berpolitik praktis di Pemilu 2024. Namun, jangan bawa agama ke dalam kampanye.
“Ini negara demokrasi, semua orang boleh memilih partai politik dan memberikan dukungan. Namun, para da’i yang biasa memberikan ceramah, jika memang memilih partai politik atau menjadi juru kampanye, tolong jangan melarang siapapun. Namun, gunakan cara yang baik. ,” kata Nuruzzaman.
Di sisi lain, lanjutnya, bagi para da’i yang tidak terlibat dengan politik praktis dan lebih memilih bersikap netral, lebih baik menjaga toleransi dalam masyarakat.
Menurutnya, jangan sampai ustadz memperparah keadaan dan memecah belah masyarakat karena perbedaan.
“Kalau tidak memilih menjadi juru bicara dan netral. Jadi boleh ada perbedaan politik, tapi jangan ada perbedaan yang menimbulkan masalah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa agama itu sendiri sangat suci dan tidak layak dijadikan alat kampanye politik.
Kemenag berharap para da’i yang ingin berpolitik bisa menggunakan cara lain yang tidak menggunakan agama untuk kampanyenya.
Reporter: Ajat Sudrajat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

