Pemerintah Kabupaten Pati telah mengusulkan 20 desa sebagai kawasan antikorupsi

Pati (Partaipandai.id) – Pemerintah Kabupaten Pati Jawa Tengah mengusulkan 20 desa untuk diberikan bantuan menjadi kawasan antikorupsi setelah sebelumnya ada satu desa yang menjadi desa antikorupsi di tingkat Jawa Tengah.

“Sebelumnya Desa Kutoharjo ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Pati sebagai desa antikorupsi se-Jawa Tengah. Sedangkan selanjutnya kami usulkan 20 desa lainnya,” kata Plt Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi 2023. -Program Kampung Korupsi di Balai Desa Kutoharjo, Kabupaten Pati, Rabu.

Baca juga: Tim KPK melakukan bimbingan teknis tentang nilai-nilai antikorupsi di Batang

Ia berharap seluruh peserta mengikuti bimtek dengan maksimal karena bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi di jajaran pemerintah desa.

“Melalui pencerahan dari KPK RI, diharapkan setiap pemerintah desa dapat bertindak dan bersikap untuk mewujudkan antikorupsi,” ujarnya.

Baca juga: KPK: Tengin Baru adalah salah satu contoh desa antikorupsi di Kalimantan Timur

Pemerintah Kabupaten Pati, lanjutnya, juga telah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi yang diwujudkan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang berlangsung pada 7 Desember 2022.

Kegiatan bertajuk “Penyuluhan Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Anti Gratifikasi Dalam Pelayanan Kepada Kepala Desa dan Kepala Desa di Kabupaten Pati” ini diikuti oleh 5 kepala desa dan 401 kepala desa di Kabupaten Pati. ***2***

Baca juga: Desa Mekar Jaya melibatkan masyarakat untuk mewujudkan Desa Antikorupsi
Baca juga: KPK pantau kampung antikorupsi di Rejang Lebong
Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan observasi desa antikorupsi di Desa Bumi Jaya, Kalimantan Selatan

Reporter: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tunggul Susilo
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *