Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membantu pembangunan rumah susun Bakamla RI di Batam

Batam (Partaipandai.id) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) mendapat bantuan pembangunan rumah susun bagi personel di Pulau Setokok, Kota Batam dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penerimaan bantuan ini ditandai dengan seremonial penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dengan Bakamla RI.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Sekjen Bakamla Laksamana Muda TNI S. Irawan, disaksikan Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10/12). .

“Kami berharap setelah pembangunan selesai, rumah susun dapat segera ditempati dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima manfaat agar bangunan tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah dari keterangan tertulis.

Zainal mengatakan kesepakatan kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan bantuan pembangunan rumah susun agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.

Selain Bakamla RI, bantuan pembangunan rumah susun dari Kementerian PUPR juga diberikan kepada 12 pemerintah daerah, 21 kementerian atau lembaga, 29 perguruan tinggi, dan 64 lembaga pendidikan agama.

Pulau Setokok adalah sebuah desa pulau yang terletak di Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini juga merupakan pulau penyangga Kota Batam. Pulau ini terletak setelah Jembatan 3 Barelang atau sekitar 25 km dari pusat kota.

Penceramah : Ilham Yude Pratama
Editor: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *