Kepala Dinas PUPR Papua angkat bicara usai diperiksa KPK

Jakarta (Partaipandai.id) –

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Papua, Gerius One Yoman, angkat bicara usai diperiksa penyidik ​​KPK di Jakarta, Jumat, sebagai saksi untuk tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe (LE).

Gerius enggan membeberkan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik ​​KPK. Dia juga tidak menjawab ketika ditanya tentang dokumen yang dia serahkan ke lembaga antikorupsi.

“Aku tidak tahu TIDAK tahu,” kata Gerius usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK memeriksa pejabat PUPR Papua sebagai saksi dalam kasus Lukas Enembe

Dia tidak banyak bicara saat ditanyai awak media. Meski demikian, Gerius mengaku diperiksa penyidik ​​dalam kapasitasnya sebagai saksi tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

“Saya sebagai saksi, pernyataan itu,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat mengatakan, penyidik ​​memeriksa Gerius sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe (LE).

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE,” ujar Ali Fikri.

Baca juga: KPK memanggil mantan bendahara Kantor PUPR Pemprov Papua

Sebelumnya, Rabu (3/5), KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Papua sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

“KPK telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Ali.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik ​​kembali menemukan adanya peran pihak lain yang bersama tersangka LE menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua.

Baca juga: KPK memeriksa Kepala Dinas PUPR Papua dan Pengacara Lukas Enembe
Baca juga: KPK menyita barang bukti terkait Lukas Enembe setelah dilakukan penggeledahan di Kantor PUPR Papua

Penceramah : Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *