Ketua OIKN mengatakan investasi di IKN adalah kesempatan langka

Samarinda (Partaipandai.id) – Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyatakan peluang berinvestasi di IKN dan daerahnya merupakan peluang yang langka, sehingga ia mengajak investor besar, mikro, kecil dan menengah di Indonesia untuk bersinergi membangun IKN.

“Kesempatan berinvestasi di IKN merupakan kesempatan langka, dan tidak serta merta akan terulang dalam waktu yang lama,” kata Bambang melalui rilis yang dikirimkan Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono di Samarinda, Rabu.

Untuk itu, semua pihak diharapkan untuk turut serta dalam berinvestasi karena semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi, mengingat ini adalah tugas pihaknya di Otorita untuk memfasilitasi setiap niat siapa saja yang ingin berinvestasi.

Sebelumnya, dalam market sounding yang digelar OIKN bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (18/10) malam, kegiatan ini diikuti ratusan pengusaha Indonesia dan asing.

Baca juga: Komitmen investasi Presiden Jokowi “todong” Ciputra Group di IKN

Baca juga: Ketua MPR: PPHN adalah roadmap pengembangan IKN agar tetap berjalan

Menurut Bambang, acara tersebut dihadiri oleh 500 tamu dari asosiasi bisnis di berbagai bidang seperti konstruksi, perbankan, energi, pendidikan, kesehatan, dan pengusaha teknologi.

Survei pasar ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan investor dalam dan luar negeri untuk turut serta membangun IKN, khususnya warga negara Indonesia, selama masih ada peluang.

Pada tahap awal, kata dia, Otoritas IKN akan memprioritaskan pembangunan di Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP), yakni kawasan utama yang akan dibangun adalah bagian utara dari kawasan inti seluas 921 hektar.

Untuk mengakomodir tingginya minat investasi, peluang investasi masih terbuka di delapan zona lain di IKN, sehingga peluang berinvestasi masih terbuka.

Baca juga: Jokowi menyetujui jika ada niat untuk membangun sirkuit di IKN

“Saat ini pemerintah telah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang memberikan serangkaian insentif investasi bagi investor, antara lain proses perizinan usaha dan izin kerja yang lebih sederhana, serta berbagai insentif fiskal,” katanya.

Dalam PP akan diatur fasilitasnya liburan pajak (insentif tax holiday) yang skemanya dikategorikan berdasarkan kegiatan usaha.

“Saat ini Otoritas juga sedang mempersiapkan pendirian badan usaha di bawah Otoritas IKN. Pembentukan Badan Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di nusantara, kemudian mempercepat transaksi dengan dunia usaha,” kata Bambang.

Wartawan: M. Ghofar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *