
Jakarta (Partaipandai.id) – Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan menangani 94 kasus kebocoran data pribadi dari tahun 2019 hingga tahun ini dengan 62 di antaranya terkait dengan operator sistem elektronik (PSE) swasta atau swasta.
Sedangkan sebanyak 32 kasus lainnya, lanjutnya dalam rapat Panja Kebocoran Data Komisi I DPR di Jakarta dan disiarkan secara daring, Senin, terkait PSE Pemerintah.
Semuel kemudian merinci kasus kebocoran data pribadi terbanyak terjadi pada 2023 dengan total 35 kasus, ditambah 15 kasus yang tercatat pada Juni ini.
“Tahun 2019 ada 3 kasus, tahun 2020 ada 21 kasus, tahun 2021 ada 20 kasus. Sedangkan tertinggi 35 kasus di tahun 2023. Bulan Juni ini ada 15 kasus,” ujarnya.
Baca juga: Untuk mencegah kebocoran data, Kominfo mensosialisasikan jaringan komunikasi cipher
Lebih lanjut, setelah Kominfo melakukan asesmen terhadap kasus ini, sebanyak 28 kasus tidak dianggap sebagai pelanggaran perlindungan data pribadi melainkan terkait dengan pelanggaran keamanan siber atau kelemahan sistem.
“Kemudian 33 persen atau 25 kasus sudah mengeluarkan rekomendasi perbaikan dan ada 19 kasus atau 25,3 persen yang sudah diberikan sanksi dan diberikan rekomendasi perbaikan. Sanksi di sini bersifat peringatan,” ujar Semuel.
Ia kemudian mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani kasus kebocoran data tersebut. Sementara pihak yang akan disalahkan atas kebocoran data ini adalah pihak penyelenggara.
Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika memantau perkembangan AI di media sosial jelang Pemilu 2024
“Undang-undang kita memudahkan semua penyelenggara untuk melakukan kegiatan ekonomi digital, tetapi mereka bertanggung jawab atas sistem dan data yang ada dalam pengelolaannya,” jelas Semuel.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo menyampaikan bahwa BSSN terus memantau, mengirimkan notifikasi dan melakukan upaya penanganan dan pemulihan dari dugaan kejadian kebocoran data. BSSN dan Kominfo, kata Susilo, telah dan akan terus bersinergi dalam mewujudkan keamanan siber nasional dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Baca juga: Di Hari Media Sosial Nasional, Kemenkominfo mengajak para elit untuk menjauhi hoaks politik
Reporter: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

