Pengungkapan kejadian ini harus transparan dan memberikan keadilan bagi semua.
Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengingatkan Polri harus transparan dalam mengungkap kasus baku tembak antar anggota Polri di rumah Kabag Profesi dan Pengamanan. (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Fredy Sambo.
“Tentu saja kejadian ini harus diungkapkan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua,” kata Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis.
Menurut Beka, pengungkapan dan penyelesaian peristiwa maut tersebut akan mempengaruhi kinerja Polri dan masyarakat.
Beka mengatakan, kasus tersebut berdampak pada masyarakat. Oleh karena itu, harus ada tindakan pencegahan agar hal yang sama tidak terulang kembali.
Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menyatakan pihaknya tidak bergabung dengan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mempertahankan kemerdekaan.
Dalam mengusut peristiwa penembakan tersebut, Komnas HAM bekerja secara independen sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme internal di lingkungan lembaga.
Ditegaskannya, Komnas HAM berfungsi sebagai lembaga pengawasan internal Polri. Namun karena Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan lembaga negara yang mandiri.
Anggota Komnas HAM ini mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polri dalam mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga menghasilkan rekomendasi bagi kepolisian.
“Kami berusaha untuk menjawab publik sesegera mungkin,” tegasnya.
Baca juga: Komnas HAM menegaskan akan memanggil semua pihak untuk mengusut kematian Brigadir J
Baca juga: Kapolres Metro memberikan dukungan kepada Kabag Propam Polri
Sebelumnya, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan penyidikan kasus baku tembak antar anggota Polri pada Selasa (12/7).
Selain melibatkan satuan kerja internal dan eksternal Polri, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Dalam Negeri (Paminal) Polri. Sedangkan unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
Pelibatan unsur eksternal Polri yaitu Kompolnas dan Komnas HAM untuk memastikan langkah-langkah Timsus transparan, objektif dan akuntabel.
Timsus bekerja dengan menekankan investigasi kejahatan ilmiah untuk memperoleh kesimpulan dari hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka untuk umum.
Penembakan antar anggota Polri terjadi di Kantor Kepala Propam Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Komplek Polisi Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Kedua anggota tersebut adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kabag Propam Polri dan Bharada E Kadiv Propam ADV Polri. Peristiwa itu mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah ditembak mati dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Disebutkan, kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh tuduhan pelecehan dan penodongan senjata oleh istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Reporter: Gracia Simanjuntak
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022