KPI mengkaji sistem pengawasan untuk siaran TV digital

Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan sedang mengkaji sistem yang akan mereka gunakan untuk memantau siaran televisi terestrial digital.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio in webinar “Bimbingan Teknis Penggunaan Set Top Box dalam Menghadapi Penerapan ASO di Provinsi Kalimantan Utara”, Kamis, mengatakan pihaknya sedang mengkaji dua cara untuk memantau siaran digital.

Penyiaran digital diyakini dapat menumbuhkan industri penyiaran, jumlah konten, dan stasiun televisi di Indonesia. Melihat fenomena tersebut, KPI setidaknya dihadapkan pada dua cara, yang pertama menggunakan monitoring yang mereka terapkan selama ini.

Baca juga: Kemenkominfo mengatakan ASO penting untuk efisiensi frekuensi

Sejauh ini, KPI membutuhkan tim beranggotakan 4 orang untuk memantau sebuah stasiun televisi. Tim ini bertugas memantau siaran di stasiun televisi selama 24 jam.

Tim pemantau berganti setiap 6 jam, artinya setiap 6 jam ada 1 orang yang bertugas memantau siaran di satu stasiun televisi.

Jika menggunakan cara ini, menurut Agung, yang mungkin terjadi adalah KPI membutuhkan lebih banyak orang bahkan tempat baru jika ada lebih banyak siaran yang harus dipantau.

Cara kedua adalah dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence).kecerdasan buatan) atau AI, untuk sistem pemantauan siaran televisi digital. Agung mengatakan telah melakukan studi banding di negara lain yang menerapkan kecerdasan buatan, antara lain Amerika Serikat, Swiss, dan Thailand.

Hasil kajian KPI Pusat menunjukkan bahwa pengawasan siaran televisi dengan kecerdasan buatan efektif dan efisien. Sayangnya, teknologi itu mahal.

Baca juga: Kominfo mengajak industri TV beradaptasi dengan dunia digital

“Berapa pun televisinya, sistem ini bisa memantau,” kata Agung.

Indonesia saat ini sedang mempersiapkan era siaran digital. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja, siaran televisi analog dihentikan paling lambat hingga 2 November 2022.

Pemerintah memulai program siaran digital dari daerah perbatasan pada tahun 2019, sehingga daerah tersebut dapat menangkap siaran televisi dari Indonesia, tidak hanya siaran televisi dari negara tetangga.

Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi salah satu daerah perbatasan pertama yang menerima siaran digital.

Baca juga: ATSDI mendukung penuh implementasi ASO mulai 2 November 2022

Baca juga: 80 persen penyiar TV telah bermigrasi ke digital

Baca juga: ASO Jabodetabek Selesai, Kemenkominfo Targetkan Kota Besar Lainnya

Reporter: Natisha Andarningtyas
Redaktur : Suryanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *