KPK menilai kebijakan pengamanan di Mahkamah Agung tidak terkait dengan penggeledahan

Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kebijakan pengamanan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) tidak terkait dengan penggeledahan belakangan ini.

Mahkamah Agung memutuskan untuk meningkatkan keamanan di lingkungannya dengan mengambil Tentara Nasional Indonesia (TNI)/anggota militer dari pengadilan militer.

“Kami yakin kebijakan ini tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu lalu di Mahkamah Agung,” kata Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.

Penggeledahan gedung Mahkamah Agung oleh KPK dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Pada Selasa (1/11), Tim Penyidik ​​KPK menggeledah ruangan Mahkamah Agung dan sekretaris Mahkamah Agung. Sebelumnya pada Jumat (23/9), KPK telah menggeledah Gedung Mahkamah Agung.

Ali mengatakan KPK dalam mengumpulkan barang bukti dalam proses penyidikan dilakukan dengan berbagai strategi, di antaranya melalui penggeledahan paksa.

Baca juga: KPK menjadwal ulang pemanggilan saksi dalam penanganan kasus suap di MA

“Perbuatan KPK itu dibenarkan secara hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang dan hukum acara pidana yang berlaku,” kata Ali.

Saat ini, kata dia, KPK terus mengembangkan informasi dan data yang dimilikinya dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Jika ditemukan bukti yang cukup, ada pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, KPK pasti akan menindaklanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, sebelumnya Mahkamah Agung telah mengevaluasi pengamanan yang dilakukan oleh pihak keamanan internal MA dengan didampingi oleh seorang kepala keamanan dari TNI/Militer.

“Karena menurut pengamatan tidak cukup sehingga perlu ditingkatkan, maka dari itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan membawa TNI/TNI dari pengadilan militer,” kata Andi Samsan dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: KPK menggeledah kamar Hakim Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung

Alasan peningkatan pengamanan, kata dia, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti masuknya orang-orang yang kepentingannya tidak jelas.

“Sekaligus memastikan tamu mana yang berhak atau tidak berhak masuk ke kantor MA dalam rangka pengecekan dan melihat perkembangan kasus melalui PTSP (layanan terpadu satu pintu),” ujarnya.

Namun, dia memastikan pengamanan yang dilakukan TNI tidak membuat masyarakat takut.

“Model keamanan yang dibutuhkan di MA sudah lama dipertimbangkan karena aspek keamanan bagi kita di MA itu penting bukan untuk menakut-nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggara kekuasaan kehakiman dan juga fokus akhir dari rakyat Indonesia. mencari keadilan, butuh suasana dan keamanan yang layak,” kata Andi Samsan.

Reporter: Benardy Ferdiansyah
Redaktur: Herry Soebanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *