KPK menyita sepeda motor Rafael Alun yang kerap dipamerkan Mario Dandy

Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor Harley Davidson milik mantan Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Tangerang Selatan, Rabu (6/6).

“Benar, KPK telah selesai menggeledah dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik ​​menemukan dokumen terkait kasus tersebut dan 1 unit sepeda motor besar merek HD,” ujar Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Ali mengatakan, tim penyidik ​​kemudian menyita 1 unit moge sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dengan tersangka RAT.

Lebih lanjut, Ali juga membenarkan bahwa motor gede merek Harley Davidson merupakan motor yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, di media sosial.

“Benar, diduga anak tersangka sering menggunakan moge,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa 1 unit motor Triumph 1.200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik ​​KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael, yakni rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan rumah kontrakan di Meruya.

Ali mengatakan tim penyidik ​​KPK akan terus menelusuri harta kekayaan terkait kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) tersangka Rafael Alun Trisambodo.

“KPK masih melakukan itu mengikuti uang dan identifikasi aset yang terkait dengan kasus ini untuk pengoptimalan perbaikan aset dari korupsi,” ujarnya.

Baca juga: KPK menyita aset Rafael Alun di Jawa Tengah
Baca juga: KPK kembali menemukan jejak aset Rafael Alun

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *