DPT tersebut akan diumumkan di Balai Desa/Perkotaan dan digunakan sebagai dasar pengadaan logistik serta pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020.
SURABAYA, Partaipandai.id – Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak Maju 2020, 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah menyelesaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua KPU Jatim Choirul Anam menegaskan, pelaksanaan penetapan DPT secara umum berjalan dengan baik dan lancar. Surabaya dan Lamongan menjadi daerah terakhir yang menyelesaikan penetapan DPT, yakni Jumat (16/10/2020) hingga pukul 22.30.
“Dari data yang terkumpul, jumlah DPT Pilkada di Jatim sebanyak 18.615.91 pemilih, terdiri dari 9.186.198 pemilih laki-laki dan 9.428.993 pemilih perempuan. Tersebar di 48.607 TPS, 4.789 desa/kelurahan, 386 kecamatan, 19 kabupaten/kota,” kata mantan Komisioner KPU Kota Surabaya, Minggu (18/10).
Untuk selanjutnya, jelas DPT Anam akan diumumkan di Balai Desa/Perkotaan dan digunakan sebagai dasar pengadaan logistik serta pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020. Sedangkan untuk Pemilih Lapas/Rutan/ Rutan, sesuai dengan surat edaran KPU Nomor 818 Tahun 2020 tentang Perlindungan Hak Suara Penghuni Lapas/Rutan, KPU di 19 kabupaten/kota telah melakukan pemutakhiran data penghuni Lapas di 14 kabupaten/kota yang memiliki Lapas. , yaitu di Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Kota Blitar. , Kota Pasuruan (masing-masing 1 Lapas/Rutan), Sumenep (2 Lapas) dan Sidoarjo (3 Lapas).
“Untuk 5 kabupaten/kota yaitu Kota Surabaya, Blitar, Kediri, Malang dan Mojokerto tidak ada Lapas/Rutan di wilayahnya. Dari hasil pemutakhiran di Lapas, terdapat 3.528 pemilih yang memenuhi syarat. untuk masuk DPT Lapas, terdiri dari 3.411 pemilih laki-laki, laki-laki dan 117 pemilih perempuan,” tambah Anam.
Anam mengungkapkan, untuk memfasilitasi hak pilih warga Lapas yang memenuhi syarat tersebut, dibentuk 14 TPS khusus Lapas di Ponorogo, Jember, Situbondo, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Sumenep, Kota Pasuruan (masing-masing 1 TPS), Banyuwangi 2 TPS dan Sidoarjo 3 TPS.
“Untuk Lapas/Rutan di Pacitan, Trenggalek, Sidoarjo (Lapas Medaeng kelas 1 Surabaya), Sumenep (Lapas Kelas III Arjasa) dan Kota Blitar karena jumlah pemilih Lapas yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih terbatas. Ini akan difasilitasi. oleh TPS reguler di sekitar Lapas,” pungkas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur itu. (mdr/ns)