Rakor tersebut digelar untuk mewujudkan pilkada serentak di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur pada 9 Desember agar berlangsung tertib, aman, damai dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.
SURABAYA, Partaipandai.id – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Kajati Jatim, Wagub Jatim dan Ketua KPU beserta seluruh Bupati/Walikota se Jatim, Danrem, Polri Ketua, Kajari, dan Ketua KPU di 19 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada se-Jawa Timur memperkuat sinergi dan koordinasi melalui Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10).
Rakor tersebut digelar untuk mewujudkan pilkada serentak di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur pada 9 Desember agar berlangsung tertib, aman, damai dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk itu, Pemprov Jatim bersama Forkopimda dan Pemkab/Pemkab terus bersinergi dan berkoordinasi secara komprehensif.
Gubernur Khofifah mengatakan, ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai mengingat pelaksanaan pilkada serentak ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan selama proses pemilu, peningkatan angka partisipasi pemilih, hingga mengantisipasi berbagai kerawanan yang muncul dan menjaga protokol kesehatan di setiap tahapan pemilu.
Khofifah mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, harus dipastikan kita menjaga tahapan kampanye hingga pencoblosan, penghitungan suara hingga proses pengumuman suara dan pengumuman pemenang. Serta memastikan penyelenggara pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam keadaan sehat dan bebas dari Covid-19.
Untuk itu, ia meminta Bupati/Walikota mengoordinasikan teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi petugas tersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan serta jangka waktu hasil tes yang tidak habis masa berlakunya atau masih berlaku selama Pilkada.
“Menurut Kemenkes, hasil rapid test tersebut berlaku selama 14 hari. Mohon pembagian tugas mulai kapan rapid test petugas ini akan dilakukan karena terkait berapa jumlah tim tenaga kesehatan yang bisa didukung oleh Bupati/Walikota. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu ketat sehingga saat pilkada berlangsung hasilnya belum keluar. Mari kita lakukan pemetaan ke seluruh aparat yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini agar masyarakat sehat, ekonomi sehat dan pilkada sehat,” katanya.
Terkait kebutuhan tenaga kesehatan, lanjut Khofifah, pihaknya meminta agar kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan pilkada dapat memberikan dukungan atau bantuan kepada kabupaten/kota yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan. Hal ini terutama terjadi di daerah di mana sejumlah besar orang memiliki hak untuk memilih.
“Tolong tanyakan kepada bupati/walikota terdekat apakah ada daerah di sekitarnya dengan jumlah pemilih yang sangat besar dan tim penyelenggara pemilukada yang banyak membutuhkan dukungan, jika memungkinkan kita bisa membantu tenaga kesehatan terutama untuk melakukan rapid test dan swab test. bagi petugasnya,” ujarnya.
Khofifah juga meminta Bupati/Walikota terus mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi terkait pilkada serentak. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19 saat ini, masih ada masyarakat di daerah tersebut yang tidak mengetahui kapan pilkada akan digelar. Hal ini penting agar tingkat partisipasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah meningkat.
“Bupati/Walikota bisa bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyebarluaskan informasi dan terus mensosialisasikan pilkada ini. Seperti menjalin kerjasama dengan media massa baik cetak maupun elektronik untuk terus mensosialisasikan hal ini. Kami di Pemprov setiap hari Minggu melakukan bersepeda sambil menyampaikan pentingnya protokol kesehatan serta mensosialisasikan pilkada serentak di kabupaten/kota yang melaksanakannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang, yang diutamakan adalah keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan serta penanganan Covid- 19 protokol kesehatan.
Kemudian, sesuai arahan Presiden Jokowi, TNI dan Polri tidak segan-segan menindak pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Polri akan melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan masyarakat, terutama yang terkait dengan pilkada serentak.
Kapolres juga memberikan penekanan khusus kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas, melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas, serta tahapan pilkada harus diselesaikan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Hukum dan regulasi.
“Kepada Kapolres yang daerahnya menyelenggarakan pilkada serentak agar tidak mengeluarkan izin berkerumun untuk mengantisipasi berkumpulnya massa dan terus mengingatkan Timses dan penyelenggara pemilu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama saat kampanye,” ujarnya. (pengembang/lan)