Di awal penyemprotan disinfektan di seluruh pelosok lokasi GOR Pendidikan, KPU Kabupaten Mojokerto memusnahkan 3.649 surat suara di GOR Pendidikan Kabupaten Mojokerto, di Jalan Raya RA Basuni.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net – Awal penyemprotan disinfektan di seluruh pelosok lokasi GOR Pendidikan, KPU Kabupaten Mojokerto memusnahkan 3.649 surat suara di GOR Pendidikan Kabupaten Mojokerto, di Jalan Raya RA Basuni.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan surat suara memiliki potongan asimetris, cacat cetakan, atau lipatan.
Ribuan surat suara diketahui rusak setelah disortir oleh petugas KPU sendiri. KPU Kabupaten Mojokerto juga harus melakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Mojokerto telah mendistribusikan logistik Pilkada 2020 ke 304 desa di 2.084 TPS. Saat ini didistribusikan ke seluruh TPS untuk digunakan sebanyak 844.617 di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Ada dua jenis logistik, yakni alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan pemilu seperti surat dan kotak suara. APD meliputi sarung tangan plastik, pakaian hazmat, masker, dan disinfektan. Alat ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan selama pemungutan suara.
“Pemusnahan surat suara dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Muslim Bukhori, Selasa (8/12).
Surat suara yang rusak itu antara lain disebabkan karena tidak terpotong dengan rapi, hasil cetakan yang tidak utuh, dan ada pula yang berubah warna atau tidak sesuai dengan ketentuan. Untuk 844.617 surat suara yang dalam kondisi baik, telah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta logistik lainnya di 18 kecamatan.
“Protokol kesehatan Covid-19 akan tetap kami terapkan bagi semua yang terlibat dalam pemungutan suara 9 Desember,” jelasnya. (hari/hari)