KPU membatasi usia petugas ad hoc pada Pemilu 2024 maksimal 50 tahun

Partaipandai.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi usia panitia ad hoc seperti petugas PPK, PPS, dan KPPS maksimal 50 tahun pada pemilu 2024. Hal ini untuk mengantisipasi petugas ad hoc akan mati lagi, seperti yang terjadi pada pemilu 2019. ratusan petugas yang meninggal karena kelelahan. (Saharudin/Rayyan/Risbeyhi)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *