Partaipandai.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi usia panitia ad hoc seperti petugas PPK, PPS, dan KPPS maksimal 50 tahun pada pemilu 2024. Hal ini untuk mengantisipasi petugas ad hoc akan mati lagi, seperti yang terjadi pada pemilu 2019. ratusan petugas yang meninggal karena kelelahan. (Saharudin/Rayyan/Risbeyhi)