KPU RI: Kami yakin pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 “on the track”

Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Idham Holik mengatakan pihaknya meyakini tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai rencana atau di trek.

“Kami percaya pada tahap ini di trek, dimana pada tanggal 14 Februari 2024, pemilih Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri akan menggunakan hak pilihnya datang ke TPS. Kami sangat yakin itu,” ujar Idham saat menjadi narasumber dalam diskusi OTW 2024 bertajuk “Setahun Menjelang Pemilu, Mata Masyarakat Tertuju pada KPU dan Bawaslu” yang digelar lembaga survei Kedai Kopi di Jakarta, Minggu. .

Ia melanjutkan, KPU meyakini hal tersebut karena sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), disebutkan bahwa pemilu di negara ini diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

Lebih lanjut, Idham menyampaikan, Pasal 167 ayat (1) UU Pemilu menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“Pasal ini merupakan turunan atau merujuk pada Bab 7 Pasal 22E UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang diamanatkan pasal tersebut, tidak hanya berbicara tentang asas pemilu, tetapi juga bahwa pemilu diadakan setiap lima tahun sekali,” dia berkata.

Untuk itu, Idham menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia setiap lima tahun merupakan perintah konstitusional. Ia juga menyampaikan amanat konstitusi menjadi dasar yang jelas untuk mengakhiri isu penundaan Pilkada 2024.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan kepada semua pihak bahwa penyelenggaraan pemilu 2024 tidak mungkin ditunda.

“Tidak mungkin (pemilu 2024) ditunda sekarang, kecuali kita berbicara tentang perang, ada badai besar di seluruh republik. Itu kemungkinan besar. Itu namanya pemaksaan, terpaksa berhenti,” kata Bagja.

Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budi Suyanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *