KSP mendorong upaya percepatan pencairan dana PNBP untuk fasilitas kesehatan TNI

Jakarta (Partaipandai.id) – Kantor Staf Kepresidenan mendorong upaya percepatan pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk fasilitas kesehatan (faskes) TNI, khususnya di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste, di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pakar Utama KSP Noch Tiranduk Mallisa dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu mengatakan, saat ini ada dua RS TNI yang mendukung wilayah perbatasan dan pulau terluar di Nusa Tenggara Timur, yaitu RS Tk. IV Wirasakti Kupang dan RSPAD Atambua.

Hingga Oktober 2022, klaim PNBP fasilitas kesehatan TNI AD di NTT tahun 2021 yang belum dibayarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp. 40,6 miliar.

“RS TNI turut mendukung sistem kesehatan nasional yang diguncang pandemi COVID-19. Mereka tetap memberikan pelayanan meski proses administrasi pencairan dana PNBP masih tersendat,” kata Mallisa.

Dia menyampaikan, keterlambatan pencairan dana PNBP menyebabkan RSPAD Kupang berhutang Rp4,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari.

Melalui serangkaian koordinasi yang dipimpin oleh KSP, disepakati Kementerian Keuangan akan mengucurkan dana PNBP, namun hanya sebesar utang RSPAD Kupang.

Baca juga: KSP dorong percepatan pencairan dana PNBP untuk fasilitas kesehatan TNI

“Harus dipahami bahwa keterlambatan pencairan dana ini mengganggu operasional RS TNI khususnya yang berada di perbatasan dengan segala keterbatasannya. Dengan kelengkapan data yang diterima di lapangan, KSP akan menjembatani koordinasi percepatan pencairan PNBP tersebut. dana dengan kementerian/lembaga terkait,” imbuhnya. .

Berdasarkan hasil verifikasi tim KSP di NTT, Sabtu (15/10), keterlambatan pencairan dana PNBP berdampak pada pemenuhan hak finansial tenaga kesehatan, kelengkapan alat kesehatan, dan kelayakan. gedung fasilitas kesehatan TNI.

Bahkan, kata dia, dua fasilitas kesehatan TNI di NTT memberikan pelayanan kesehatan kepada lebih dari 3.000 prajurit dan keluarganya.

“Selama ini ada pemahaman bahwa RS TNI itu berdiri sendiri, ini pemahaman yang salah. RS TNI adalah subsistem kesehatan nasional yang fungsinya tidak hanya melayani prajurit TNI, tetapi juga melayani masyarakat secara umum,” kata Mallisa. .

Ia mengatakan, salah satu penyebab keterlambatan pencairan dana PNBP adalah kurangnya sosialisasi perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 109/2016 menjadi PMK 110/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Penyaluran Dana. PNBP.

Perubahan proses administrasi ini membuat fasilitas kesehatan TNI kesulitan menarik dana di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sendiri memberikan perhatian khusus pada percepatan pencairan total dana PNBP fasilitas kesehatan TNI sebesar Rp. 707 miliar. Menurut mantan Panglima TNI itu, perlu ada diskresi dari pemerintah untuk mengubah dana PNBP menjadi utang yang harus dibayarkan ke fasilitas kesehatan TNI.

Moeldoko juga mendorong reformasi kelembagaan fasilitas kesehatan TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Karena dengan status fasilitas kesehatan TNI saat ini yaitu Sub Satker, proses pengajuan dan pencairan dana PNBP harus melalui birokrasi yang sangat panjang dan memakan waktu.

Reporter: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *