
Partaipandai.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini memutasi sejumlah pegawai Kementerian Sosial yang melakukan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras tahun 2020-2021. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Hanif Nasrullah/Willi Irawan/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)

