Pembongkaran bangunan yang melanggar aturan untuk menjaga estetika kota

Partaipandai.id – Pembongkaran tempat usaha yang melanggar aturan dilakukan petugas Satpol PP Kota Malang pada Sabtu (23/07). Bangunan yang dibongkar tersebut didirikan di atas tanah milik Pemkot Malang yang seharusnya difungsikan sebagai lokasi fasilitas umum. Pembongkaran dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP sebagai institusi penegak peraturan daerah. (Achmad Syaiful Afandi/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *