RDP tersebut harus dihadiri oleh Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
Baca juga: Proyek Kereta Api Sulawesi Selatan Mendapat Perhatian Presiden Jokowi
Sayangnya, yang hadir hanya Pemerintah Kota Makassar yang diwakili oleh Dinas Pertanahan, Dinas Perhubungan, Kecamatan Biringkanaya, dan Kecamatan Tamalanrea.
Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko mengungkapkan kekecewaannya di forum tersebut RDP itu. Apalagi, dia mengakui RDP tersebut merupakan permintaan langsung dari BPKA.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Seharusnya Pemprov dan Balai hadir tapi sampai saat ini belum ada informasi dari Pemprov atau BPKA,” kata Sangkala yang ditemui usai RDP, di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DRPD Kota Makassar, Jumat ( 12/8/2022).
Kekecewaannya diperparah dengan tindakan salah satu anggota Departemen Perhubungan Sulawesi Selatan yang ternyata datang untuk mengisi daftar hadir rapat.
“Yang lebih mengesankan lagi, salah satu anggota Disbub Sulsel mangkir lalu pulang. Saya sudah berharap banyak dengan Dishub selaku perwakilan Pemprov agar bisa menjelaskan tentang rencana perkeretaapian, ternyata ternyata dia pergi tanpa izin kami. Sebenarnya kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran mereka,” katanya.
Dia mengaku belum mendapat informasi sama sekali terkait ketidakhadiran Pemprov dan BPKA. Padahal, malam sebelumnya, dia mendapat konfirmasi dari BPKA yang mengaku siap menghadiri RDP.
“Tidak ada informasi kepada kami. Tadinya saya mau minta penjelasan karena ada informasi dari pemkot bahwa pembangunan rel kereta api ada kesepakatan awal yang ditinggikan. Tadi malam saya telepon pengelola. Dia menjawab bahwa dia sudah menerima (undangan) dan akan hadir,” kata Sangkala.
halaman pertama