Penanganan kebocoran data perlu dilakukan secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik

Jakarta (Partaipandai.id) – Pakar keamanan siber sekaligus ketua Forum Keamanan Siber Indonesia Ardi Sutedja mengatakan pemerintah perlu lebih transparan dengan masyarakat dalam hal penanganan kebocoran data sehingga dapat menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan siber Indonesia.

“Kepercayaan publik terhadap sistem digital yang berjalan saat ini perlu dijaga sehingga dalam penanganan kebocoran data perlu diutamakan transparansi. Sehingga masyarakat melihat ada ketegasan dari regulator dan ini menunjukkan integritas (Pemerintah) kepada publik,” kata Ardi dalam diskusi via podcast di Jakarta, Sabtu.

Ardi mengatakan selama ini dalam kasus dugaan kebocoran data yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah kurang terbuka dalam menangani kasus tersebut dan hal ini membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.

Baca juga: Pemerintah harus berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengatasi kebocoran data

Oleh karena itu, dengan adanya Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini sedang disusun sebagai peraturan turunan, pihaknya berharap transparansi dan publikasi penanganan kasus kebocoran data dapat diatur melalui peraturan ini.

Dengan demikian, masyarakat dapat tetap percaya bahwa Pemerintah tetap melindungi privasi sebagai bagian dari hak warga negara.

“Aturannya sudah ada, tinggal bagaimana pemerintah berani mengambil langkah tegas jika ada kebocoran data. Karena kasus kebocoran data bukan hanya masalah data, tapi menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujar Ardi.

Selain menyiapkan anggaran dan regulasi untuk memastikan keamanan data warga negara Indonesia di ruang digital, Ardi juga mengingatkan pemerintah untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pakar teknologi dan industri.

Dengan demikian, Pemerintah dapat mengetahui perkembangan teknologi dari perspektif cybersecurity dan dapat menyiapkan langkah preventif yang tepat dalam menjaga keamanan publik dan privasi masyarakat di ruang digital.

“Kehadiran negara perlu ditingkatkan, kita harus selalu bisa terhubung dengan praktisi di industri agar bisa bertukar pikiran antara pelaku industri dengan negara. Belajar dari pengalaman orang lain agar keamanan lebih baik,” tambah Ardi.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan dua langkah menuju implementasi UU PDP pada 2024

Baca juga: Menkominfo membeberkan langkah-langkah pencegahan kebocoran data

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut uji penetrasi penting bagi PSE untuk mengoptimalkan keamanan

Reporter: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *