
Jakarta (Partaipandai.id) – Pengacara terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengajukan rekomendasi pemberian hak justice collaborator (kolaborator keadilan) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Mengapa kami perlu menyampaikan ini? Karena kami perlu mengingatkan bahwa klien kami kolaborator keadilan dilindungi oleh LPSK,” kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Pemberian hak penghargaan dan perlakuan khusus kepada Eliezer didasarkan pada status tertuduh Eliezer bukan sebagai pemeran utama, kata Ronny.
Selain itu, Eliezer juga memiliki informasi penting terkait skenario tindakan menghalangi peradilan pidana atas tindak pidana pembunuhan berencana, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigjen J).
“Ketiga, Richard Eliezer bersedia mengungkap tindak pidana pembunuhan yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam dan merupakan atasan yang bersangkutan, sehingga berpotensi mengancam jiwanya,” kata Ronny.
Baca juga: LPSK memfasilitasi Bharada Eliezer untuk menghadiri sidang secara langsung
Ia berharap kejaksaan bisa mengabulkan rekomendasi justice collaborator untuk Richard Eliezer dari LPSK.
“Kami sangat berharap kejaksaan mengabulkan rekomendasi LPSK untuk klien kami,” kata Ronny.
Soal kenapa rekomendasi itu hanya disampaikan, Ronny menjelaskan, selama persidangan LPSK melakukan asesmen atau ulasan kepada Richard Eliezer untuk menilai apakah pernyataan Eliezer berubah.
“Kesimpulan dari LPSK adalah keterangan Richard Eliezer kemarin saat menjadi saksi Richard Eliezer sesuai dengan informasi yang disampaikan di LPSK, sehingga LPSK wajib mengeluarkan rekomendasi,” ujar Ronny.
Richard Eliezer adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer didakwa oleh JPU dengan dakwaan utama melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Eliezer mengatakan bahwa Joshua selalu menemani Putri Candrawathi
Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Redaksi Pandai 2022

