Pengamat: KPK perlu menjelaskan kasus Luke Enembe murni legal

Jakarta (Partaipandai.id) – Peneliti Pusat Studi Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menjelaskan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe murni persoalan hukum.

“KPK bisa mendekati tokoh masyarakat, menjelaskan ini murni proses hukum, tidak ada politik, dll. Tugas KPK membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama,” kata Zaenur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Penyidik ​​KPK disarankan mendekati tokoh-tokoh di Papua agar pemanggilan Gubernur Lukas Enembe berjalan lancar.

Diketahui, Lukas beralasan sakit dan ada desakan KPK menggunakan kekerasan berupa penangkapan. Namun, hal itu tidak mudah diwujudkan, karena massa pendukungnya menjaga rumah Luke.

Terkait aksi masyarakat melindungi Lukas, Zaenur mengatakan, sebagian masyarakat memiliki sikap kontradiktif terhadap kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Hampir semua survei masyarakat yang menganggap korupsi sebagai masalah serius yang harus diberantas, tidak ada masyarakat yang mendukung korupsi. Namun, kata dia, tentu ada kelompok pembela ketika ada tokoh yang didukung untuk menjadi tersangka korupsi.

Ia menjelaskan bentuk pembelaan para pendukung kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi bahkan menghalang-halangi penangkapan, seperti yang terjadi di Buol.

Menurut Zaenur, ada beberapa faktor yang menyebabkan fenomena dukungan kelompok terhadap tersangka korupsi.

“Pertama, kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi adalah tokoh elit yang memiliki pengaruh kuat. Termasuk pengaruh di bidang ekonomi dan sumber daya. Banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada tersangka,” katanya.

Ketiga, tersangka telah mempertahankan konstituennya, misalnya dengan politik uang atau politik uang babi barel yaitu kebijakan yang menguntungkan pendukung. Keempat, tersangka masih memiliki jaringan elit pendukung yang dapat memobilisasi massa.

Kelima, kata dia, karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat, situasi ini dimanfaatkan oleh elit untuk memobilisasi massa. Keenam, menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada pendukung atau tentara bayaran.

“Untuk mengubah keadaan tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan secara terus menerus. Pertama, edukasi antikorupsi kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat harus terus menerus memperoleh informasi bahwa korupsi berarti uang rakyat diambil oleh para elit.

“Sehingga korupsi harus diperangi oleh semua pihak. Kedua, pemberantasan politik uang. Ketiga, penegakan hukum yang adil,” kata Zaenur.

Reporter: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *