
Padang (Partaipandai.id) – Petugas gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait melakukan penggeledahan mendadak di kamar tempat tinggal Narapidana (WBP) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (17/30) malam sekitar 20.30 WIB .
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumbar, Kodim 0312 Padang, Polres Padang, dan Lapas Padang.
“Penggeledahan dilakukan malam ini untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di Lapas Padang,” kata Kepala Lapas Kanwil Kemenkumham Sumbar, M Ali Syah Banna, usai penggeledahan di Padang, Jumat.
Ia menjelaskan, petugas melakukan penggeledahan dengan menyisir kamar-kamar di tiga blok Lapas Padang yang dihuni ratusan napi.
“Saat pemeriksaan berlangsung, kami membawa WBP keluar dari kamar warga untuk dikumpulkan di lapangan. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” terangnya.
Ali mengatakan, selama penggeledahan petugas gabungan tidak menemukan narkoba, kecuali menyita barang terlarang lainnya berupa gadget, charger (pengisi daya), headsetserta kabel.
Selain itu, puluhan korek api, gunting, ikat pinggang, kartu remi dan cek, baterai serta beberapa botol parfum juga disita.
“Barang-barang tersebut langsung disita petugas untuk dimusnahkan yang disaksikan langsung oleh aparat TNI dan Polri yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ali mengatakan, penggeledahan mendadak itu bertujuan untuk memberantas peredaran barang terlarang di Lapas, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) 2023.
Sementara itu, Kepala Lapas Wiharto Era Padang mengungkapkan, hasil kegiatan penggeledahan akan dijadikan bahan evaluasi bagi pihaknya untuk mengawasi sekitar 900 napi di lapas tersebut.
“Selama ini pengawasan terus kami maksimalkan di tengah keterbatasan sarana dan prasarana. Hasil ini tentu menjadi evaluasi,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan melakukan proses internal untuk mengetahui adanya indikasi keterlibatan oknum pegawai dalam membawa barang terlarang ke lapas.
“Kalau ada oknum yang terlibat, pasti akan kami tindak tegas, dan sepanjang tahun 2022 hingga saat ini, sedikitnya enam karyawan sudah ditindak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu para napi di Lapas juga mendapat arahan dari Kepala Lapas Kemenkumham Sumbar dan TNI agar WBP bertobat dan mengubah diri.
Reporter: Laila Syafarud
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

