
Para calon kepala desa (Cakades) di Sidoarjo bakal bernapas lega. Kini mulai ada titik terang pelaksanaan pilkades serentak.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Para calon kepala desa (Cakades) di Sidoarjo bakal bernapas lega. Kini mulai ada titik terang pelaksanaan pilkades serentak. Meski belum diputuskan secara resmi, rencananya, pesta demokrasi tingkat desa ini bakal digelar awal September, tepatnya 6 September 2020.
dekat, pilkades serentak yang dimulai pada 19 April 2020 lalu, ditunda akibat wabah Covid-19. Pilkades serentak ini bakal digelar di 174 desa. Kala itu, beberapa tahapan pilkades sudah berjalan, termasuk menetapkan cakades.
Opsi penyelenggaraan Pilkades Serentak 2020 pada 6 September 2020 telah dibahas dalam forum rapat antara pemkab, DPRD, anggota Forkompimda dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo, di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (2/7) sore.
“Keputusan terkait tanggal sudah ditentukan. Tinggal rekomendasi dari Forkopimda, Dinas Kesehatan, dan Pak Wabup,” cetus Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi, yang mengikuti rapat bersama Ketua DPRD Sidoarjo Usman.
Politikus PKB ini menyebut, opsi sudah ada tanggal, yakni 6 September 2020. Namun rencana hari pelaksanaan pilkades serentak itu masih akan dirapatkan lagi kapolres, dandim, dan kajari. “Setelah rapat tersebut, akan dikirim surat ke mendagri, yang intinya Sidoarjo telah siap melaksanakan pilkades serentak,” beber Subandi.
Dengan usulan hari H tersebut, rencana menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghindari pembatalan massa karena masih terjadi pandemi Covid-19, dibatalkan. Rencana menambah TPS inilah yang menjadi masalah karena butuh tambahan anggaran.
Sementara, anggaran tambahan ini bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD 2020, yang baru bisa digedok September 2020, dengan catatan pembahasannya tidak molor. “Tetap satu TPS. Namun ada penambahan bilik suara. Anggarannya tidak ada penambahan. Anggaran yang di desa sudah siap,” beber Subandi.
Soal penerapan protokoler kesehatan, Subandi menegaskan, tetap ada alat pelindung diri (APD). Kebutuhan APD ini akan dipenuhi dari anggaran pilkades yang sudah dicairkan ke desa yang menggelar pilkades, yakni berupa bantuan keuangan khusus (BKK) pilkades. “Kalau ada kekurangan, bisa PAK APBDes karena dibolehkan secara perbup,” tandas mantan kades di Kecamatan Sedati ini.
Sementara itu, Wabup Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan rapat pilkades serentak telah mendapatkan paparan dari tim panitia kabupaten. Namun hasil rapat akan rapat dengan Forkopimda. “Karena hari ini Pak Kajari, Pak Kapolres dan Pak Dandim tidak bisa hadir. Jadi nanti ada rapat lagi dengan Forkopimda,” cetus wabup.
Setelah rapat bersama Forkopimda tersebut, kata wabup, persiapan rencana pelaksanaan pilkades serentak ke mendagri dan gubernur Jawa Timur. Saat ditanya rencana pelaksanaan pilkades pada 6 September 2020, wabup tidak menjawab. Dia hanya mengatakan, sudah ada kesepakatan dalam rapat. Untuk rapat berikutnya, wabup menegaskan dalam seminggu ini. (st/rd)

