Kita sudah melangkah ke dunia demokrasi yang sesungguhnya, jangan mundur.
Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Yandri Susanto menilai penyelenggaraan pemilu dengan sistem proporsional terbuka sudah berjalan baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat karena bisa bebas memilih calon anggota legislatif (caleg).
“Dengan sistem terbuka, tercipta prinsip-prinsip pemilu yang bebas dan adil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Prinsip demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat juga tercipta,” kata Yandri. dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, sistem terbuka sangat demokratis dan adil bagi rakyat sehingga sistem pemilihan legislatif (pileg) yang selama ini berjalan perlu dipertahankan. Sebaliknya, sistem yang tertutup membuat masyarakat tidak maksimal dalam menggunakan hak pilihnya.
“Sistem ini memilih wakil rakyat sesuai dengan pilihannya. Kalau hanya mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung,” ujarnya.
Yandri pun mengajak semua pihak untuk tetap berpegang pada hasil tinjauan yudisial yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012.
Dikatakannya, selama MK di bawah kepemimpinan Ketua Mahfud MD saat itu telah memutuskan bahwa pemilihan legislatif akan menggunakan sistem suara terbanyak.
“Ini membatalkan Pasal 214 Huruf a, b, c, d, dan e UU Pilkada. Pasal-pasal itu menyangkut penetapan caleg dengan sistem nomor urut. Jadi keputusan itu yang kita pegang sampai sekarang,” katanya. .
Putusan MK tersebut, lanjutnya, merupakan langkah tepat yang perlu dijaga, dikawal, dan dipertahankan. Jika Mahkamah Konstitusi kembali ke aturan lama, itu akan menjadi langkah mundur.
“Kita sudah melangkah ke dunia demokrasi yang sebenarnya, jangan mundur lagi,” ujarnya.
Yandri pun meminta KPU lebih berkonsentrasi mempersiapkan pemilu karena polemik kemungkinan kembali diterapkannya sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari akan semakin menambah kegaduhan.
“KPU seharusnya tetap mengerjakan hal-hal yang seharusnya hanya diurus,” kata Yandri.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara pada Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup atau pemungutan suara untuk partai, bukan calon.
“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/10). /12).
Baca juga: PSI: Sistem proporsional tertutup mengkhianati demokrasi
Baca juga: F-PKS DPR: Sistem proporsional terbuka lebih demokratis
Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022