“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya PN Kelas II Labuha dalam mendukung pemberantasan KKN di wilayah Labuha pada khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya,”
Ternate (Partaipandai.id) – Pengadilan Negeri (PN) Labuha Kelas II Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) mengkampanyekan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Pelayanan Bersih (WBBM) ) kepada publik.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya PN Kelas II Labuha dalam mendukung pemberantasan KKN di wilayah Labuha pada khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya,” kata Ketua PN Labuha Eduward, Sabtu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua PN Labuha Eduward dan para hakim serta pegawai di PN Labuha dan dilaksanakan di berbagai titik keramaian.
Menurut Eduward, PN Kelas II Labuha selalu optimis memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan hukum, sehingga upaya ini merupakan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengkampanyekan zona integritas terhadap WBK dan WBBM di lingkungan pengadilan. lingkungan.
Kegiatan Kampanye Publik ini diawali dengan membentangkan spanduk berisi permohonan dukungan masyarakat dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembagian stiker minta dukungan untuk mewujudkan WBK dan WBBM kepada pengguna jalan yang melintas,” ujarnya.
Kegiatan Kampanye Publik ini terlihat antusias dengan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Polres Halmahera Selatan dan Masyarakat. dan diakhiri dengan foto bersama Ketua PN Labuha, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Kabag Ops Polres Halmahera Selatan beserta jajarannya masing-masing dan masyarakat, foto bersama ini dipusatkan di depan pintu gerbang utama Selatan Kantor Kabupaten Halmahera.
Wartawan: Abdul Fatah
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023