Polda Aceh ungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Aceh


Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Kartiko (tengah) bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi (kanan) menyampaikan keterangan saat rilis kasus pengungkapan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/11/2023). Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Aceh berupa sabu sebanyak 20 kilogram, ganja sebanyak 150 kilogram serta mengamankan tiga tersangka. Partaipandai.id FOTO/Ampelsa/Spt.

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *