Polda Aceh ungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Aceh
Share
SHARE
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Kartiko (tengah) bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi (kanan) menyampaikan keterangan saat rilis kasus pengungkapan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/11/2023). Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Aceh berupa sabu sebanyak 20 kilogram, ganja sebanyak 150 kilogram serta mengamankan tiga tersangka. Partaipandai.id FOTO/Ampelsa/Spt.