Polda: Kasus Kanjuruhan dan perampokan Wali Kota Blitar belum selesai

Khusus untuk kasus Kanjuruhan, penyidikan masih terus berlanjut.

Surabaya (Partaipandai.id) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan berdasarkan analisis dan evaluasi kinerja (anev) tahun 2022, pihaknya menyebut penanganan kasus Kanjuruhan dan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar belum selesai. .

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu, mengakui dua kasus tersebut menonjol di antara sederet kasus lain yang terjadi sepanjang tahun 2022.

“Khusus untuk kasus Kanjuruhan masih terus dilakukan penyidikan,” kata Kapolda Irjen Pol. Tony Harmanto.

Dalam penanganan kasus Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 suporter pada akhir pertandingan sepak bola Liga 1 antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya di Malang pada 1 Oktober lalu, penyidik ​​Polda Jatim menetapkan enam tersangka.

Masing-masing Dirut PT Liga Indonesia Baru (Direktur PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Abdul Haris, Satpam Suko Sutrisno, Kapolres Malang Kombes Kapolres Wahyu Setyo, Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Berkas perkara enam tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Namun, baru lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilakukan pendelegasian tahap kedua.

Baca juga: Meminta janji untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat

Masih ada satu kasus yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap atau P-19. Berkas ini dikembalikan ke penyidik ​​Polda Jatim untuk dilengkapi, yakni atas nama tersangka Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang akhirnya dibebaskan pada 21 Desember karena masa penahanannya telah habis.

Kapolda Irjen Pol. Toni memastikan penyidikan kasus Kanjuruhan dengan tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita belum dihentikan.

“Penyidikan belum berhenti. Dalam artian masih dikembalikan kepada kami untuk diselesaikan. Jadi, tentunya kami juga akan memastikan penyidikan sesuai dengan penjelasan yang disampaikan kejaksaan agar bisa dikirim lagi. ke kejaksaan,” ujarnya.

Selain itu, satu kasus menonjol lainnya di tahun 2022 yang belum terselesaikan adalah kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember lalu.

Irjen Pol Toni membenarkan, tim Polda Jatim sudah menangani pengusutan kasus ini dari awal hingga kini belum kembali karena mengejar komplotan pelaku yang buron.

Menurut dia, pembuatan profil para pelaku telah dikantongi. Saat tertangkap, motif perampokan akan terungkap.

“Kami mohon doanya. Mudah-mudahan malam ini, besok atau lusa sudah bisa kami tangkap untuk motifnya,” kata Kapolda Toni.

Reporter: Abdul Hakim/Hanif Nasrullah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *