rata-rata berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, …
Batam (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan rencana pengiriman 42 calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Batam yang hendak berangkat ke Malaysia.
“Kejadian ini terungkap saat petugas kepolisian mendapat informasi adanya shelter bagi calon PMI ilegal di kawasan Jodoh yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Setelah ditelusuri ke lokasi, petugas berhasil menemukan 42 calon PMI ilegal di ruko-ruko di kawasan perjodohan,” kata Kabag Humas Polda Kepri Kompol Harry Goldenhardt di Batam, Kepri, Sabtu (2/7).
Harry menjelaskan, dari 42 calon PMI ilegal tersebut, 24 orang laki-laki dan 18 orang perempuan.
“Dari pendataan kami, rata-rata calon PMI ilegal ini berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Lombok dan Madura,” kata Harry.
Selain calon PMI ilegal, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga menjabat sebagai pengurus, yakni M alias Y yang berasal dari Jawa Tengah.
“Di lokasi kejadian, kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti: telepon selularpaspor, dan tiket perjalanan dari daerah asal masing-masing PMI ilegal,” kata Harry.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian menambahkan, biaya yang dikenakan kepada calon PMI bervariasi.
“Biayanya bervariasi, ada yang Rp 7 juta, ada yang Rp 10 juta, bahkan ada yang lebih dari Rp 10 juta, tergantung daerah asalnya,” katanya.
Salah satu tersangka pelaku, yakni M alias Y, Jefri mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.
“Baru kali ini dia mengirim calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapat gaji Rp 2.500.000 dari satu calon PMI,” katanya.
Baca juga: Polisi gagal mengirim 30 calon pekerja migran ilegal ke Malaysia
Baca juga: Metode baru menjebak calon pekerja migran
Reporter: Ilham Yude Pratama
Editor: Achmad Zaenal M
HAK CIPTA © ANTARA 2022