
Pekanbaru, (Partaipandai.id) – Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan sekitar 800 kilogram sabu berhasil disita dalam kurun waktu 11 bulan, bersamaan dengan masa jabatan Irjen Muhammad Iqbal yang dilantik pada Januari 2022.
“Selama 11 bulan saya bertugas, kami menemukan hampir 800 kilogram narkoba. Itu jumlah yang fantastis,” kata Irjen Iqbal dalam konferensi pengungkapan narkoba dan obat-obatan terlarang di Mapolda Riau, Selasa.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa narkoba merupakan pemicu kerawanan keamanan sehingga banyak terjadi kejahatan karena pengguna barang tersebut. Untuk itu, dia ingin Riau bebas narkoba karena berada di jalur strategis penyelundupan barang haram.
Ia kembali mengingatkan untuk tidak main-main karena akan menindak tegas siapapun yang terlibat peredaran narkoba. “Jika terbukti ada yang terlibat, saya akan menindak tegas,” katanya.
Baca juga: Para buronan narkoba di Mataram kedapatan menyembunyikan sabu di langit-langit
Baca juga: Polda Riau menyita 91 kg sabu dan 25 kg ganja di berbagai tempat
Polda Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 tersangka. Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.
Tempat Kejadian Kejadian pertama terjadi di Jalan Perawang-Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis – Dumai dan pengungkapan di Gerbang Tol Pekanbaru – Dumai.
TKP pertama mengamankan 81 kilogram sabu dalam 78 paket yang disimpan dalam empat karung yang ditempatkan di bagasi mobil. Kemudian di TKP kedua ditemukan 10 kilogram sabu dan dibawa dengan dua tas ransel ke Pekanbaru dengan sepeda motor.
Terakhir, di TKP 3, terdapat ganja seberat 25 kilogram di pintu keluar tol Pekanbaru-Dumai, Selasa (15/10) dari sebuah bus dari Aceh menuju Pekanbaru.*
Baca juga: Polda Metro menetapkan satu tersangka penyelundupan sabu cair
Baca juga: Polresta Banten menangkap tersangka penyelundup sabu melalui anus
Reporter: Bayu Agustari Adha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Redaksi Pandai 2022

