Kupang (Partaipandai.id) – Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon imam Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertambah dari enam menjadi 12, kata seorang pejabat dari Polres Alor.
“Hingga Sabtu (10/9) lalu jumlah korban bertambah menjadi 12 orang, setelah enam orang lagi memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau saat dimintai keterangan dari Kupang. pada hari Minggu.
Menurut dia, korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon imam berinisial SAS berusia antara 13 hingga 19 tahun.
Polisi sudah menangkap SAS. Kandidat imam telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan telah ditahan.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan kasus pelecehan seksual terhadap calon imam yang terungkap setelah korban melaporkannya ke polisi pada 1 September 2022.
Ketua Majelis Sinode GMIT, Merry Kolimon, sebelumnya mengatakan bahwa gereja telah menjatuhkan sanksi berupa penundaan tahbisan menjadi vikaris imamat SAS.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Majelis Sinode GMIT juga telah mengirimkan tim psikolog dan pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.
Merry mengatakan Majelis Sinode GMIT menghormati hak korban dan orang tuanya untuk menempuh jalur hukum dan akan mengawal proses hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Merry juga mengatakan, pihak gereja tidak akan menghalangi proses hukum terhadap SAS. “Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak ikut serta melindungi para korban dari kekerasan berlapis,” ujarnya.
Baca juga:
Gereja mendampingi enam anak korban kekerasan seksual di Alor
Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual di Tangerang Selatan
Reporter: Kornelis Kaha
Editor: Maryati
Redaksi Pandai 2022