
Partaipandai.id – Polres Kuningan, Jawa Barat, berhasil menangkap tiga warga yang bertransaksi menggunakan uang palsu, Selasa (6/12). Dari tangan para tersangka, polisi menyita 97 lembar uang pecahan Rp. Uang kertas Rp 50.000, handphone dan tiga sepeda motor. (Enjang Solihin/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)

