Memuat…
Koordinator Tim Ahli Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengungkapkan, seluruh wilayah di Pulau Jawa saat ini berada dalam zona merah wabah PMK. Foto / Tangkapan Layar
“Dilihat dari pemetaan seluruh provinsi di Pulau Jawa, beberapa provinsi di Pulau Sumatera masuk dalam zona merah dengan kasus PMK tercatat dan ditemukan di kabupaten atau kota,” kata Wiku saat konferensi pers virtual, Selasa (19 /7/2022).
Wiku menambahkan, beberapa daerah yang masuk dalam zona kuning adalah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. “Menunjukkan kurang dari 50% kabupaten atau kota dalam satu provinsi yang terjangkit PMK,” katanya.
Baca juga: Kasus PMK di Sulawesi Selatan semakin meluas, mencapai 520 kasus
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Kemudian ada zona hijau, artinya belum ada laporan kasus PMK di wilayah tersebut, seperti di Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku,” tambah Wiku.
Wiku menjelaskan, penetapan zonasi tersebut merupakan hasil pengolahan data intensif kasus-kasus yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. “Ini didapat dari gabungan hasil pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan fisik yang menunjukkan gejala klinis PMK,” jelasnya.
Wiku juga mengungkapkan tren peningkatan dan penurunan kasus pada pekan pertama 5 Juli hingga 11 Juli 2022 dibandingkan pekan kedua 12 Juli hingga 18 Juli 2022. “Penambahan kasus penyakit masih terjadi, salah satunya di Jawa Timur dan Jawa Barat. Namun dapat dilihat di Provinsi Nusa Tenggara Barat terjadi penurunan kasus sakit menjadi 9.130 kasus, hal ini menunjukkan NTB berusaha keras menekan penyebaran kasus tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Wiku, meski dihadapkan pada peningkatan jumlah kasus sakit, Jawa Timur melakukan pengobatan dan pengobatan dan mencapai kesembuhan hingga 3.439 kasus. “Kemudian ada Nusa Tenggara Barat yang masih berusaha melakukan perawatan untuk ternak agar tingkat kesembuhannya meningkat,” pungkasnya.
(rca)