Beberapa kegiatan DPRD Sidoarjo juga telah disesuaikan dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM), 3-20 Juli 2021.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Beberapa kegiatan DPRD Sidoarjo juga telah disesuaikan dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM), 3-20 Juli 2021.
Salah satunya adalah pelaksanaan rapat pleno yang dilaksanakan secara virtual pada masa PPKM Darurat. Rapat pleno virtual ini telah disepakati oleh fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo.
Ketua DPRD Sidoarjo Usman menyatakan dasar kesepakatan itu terkait Menteri Dalam Negeri SE yang ditindaklanjuti DPRD Provinsi Jatim menggelar rapat pleno virtual.
“Ya semua fraksi setuju karena kita jelas mengutamakan faktor kesehatan. Sementara di sisi lain tugas kita juga harus tetap berjalan. Akhirnya semua sepakat rapat paripurna virtual, apakah harus kuorum atau tidak,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/7).
Usman menjelaskan, meski rapat pleno akan digelar secara online, khusus untuk agenda dengar pendapat, pihaknya tetap akan melakukan penyesuaian.
Sebab, kata Usman, agenda sidang tidak bisa disamakan dengan agenda rapat paripurna, yang hanya membacakan dan mengambil keputusan.
“Terkadang dalam audiensi tatap muka, sulit untuk menemukan solusi. Jadi bagaimana jika online? Jadi kami tetap mempertimbangkan tingkat urgensi permasalahan yang datang kepada kami,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Disinggung soal kunjungan kerja (kunker), Usman mengaku sebenarnya cukup banyak anggota DPRD Sidoarjo yang mulai mempertimbangkan untuk membatasi kegiatan tersebut.
Namun, saat ini yang telah ditentukan melalui rapat badan permusyawaratan DPRD Sidoarjo (Bamus) adalah agenda dewan, termasuk kerja, akan tetap berjalan.
“Banyak anggota juga tampaknya mempertimbangkan masalah jaminan kesehatan. Jadi untuk pekerjaan ini, saat ini kami sedang mempertimbangkan untuk mulai membatasinya,” pungkas anggota DPRD Kabupaten Sedati itu. (st/rd)