Ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan membenarkan bahwa Gus Yani, demikian ia biasa disapa, telah dipanggil oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristijanto.
GRESIK, Partaipandai.id – Teka-teki rekomendasi DPP PDIP akan diserahkan ke pasangan mana dalam Pilbup Gresik 9 Desember 2020, mulai mendapat titik terang. DPP PDIP telah memanggil Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani untuk dimintai keterangan terkait persiapan Pilbup Gresik 2020.
Ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan membenarkan bahwa Gus Yani, demikian ia biasa disapa, telah dipanggil oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristijanto. Pemanggilan Gus Yani ke DPP, lanjut Mujid, setelah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri mengumumkan rekomendasi 45 calon kepala daerah tahap II pada Jumat 17 Juli lalu.
“Ya. Ya. Gus Yani sudah dipanggil DPP,” kata Mujid kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/7).
Mujid mengungkapkan, sejauh ini DPP PDIP belum memberikan informasi kapan rekomendasi DPP akan disampaikan. Bisa jadi rekomendasi bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Gresik akan disampaikan dalam pengumuman gelombang III.
“Minggu depan insya Allah rekomendasi DPP PDIP sudah jelas,” pungkasnya. (hud/ns)