Siapapun itu, mereka yang terbaik dan memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan masalah Aceh
Banda Aceh (Partaipandai.id) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin mengatakan Menteri Dalam Negeri akan melantik Pj Gubernur Aceh yang merupakan salah satu dari tiga nama yang diusulkan DPRA.
“Insya Allah usulan DPRA akan dipertimbangkan oleh Menteri Dalam Negeri yang akan melantik Pj Gubernur Aceh besok (Selasa, 5 Juli 2022),” kata Safaruddin di Banda Aceh, Senin.
Safaruddin menyatakan bahwa Pj. Gubernur Aceh mengisi kekosongan kepala pemerintahan Aceh. Pj Gubernur Aceh akan dilantik pada Selasa di Gedung Kementerian Dalam Negeri, sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, Safaruddin enggan membeberkan siapa yang akan dilantik Mendagri karena itu hak Mendagri Tito Karnavian.
“Siapa ya, kita tunggu besok. Mendagri sebutkan ya. Insya Allah usulan DPRA akan ditentukan,” ujarnya.
DPRA sebelumnya telah mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh kepada Menteri Dalam Negeri. Ketiganya mulai dari birokrat hingga militer.
Ketiga nama calon Pj. Gubernur Aceh yang direkomendasikan adalah Dirjen Advokat Kemendagri Safrizal, Sekjen DPR Indra Iskandar, dan mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen Ahmad Marzuki.
Safaruddin mengatakan, nama yang telah ditentukan telah melalui pertimbangan dan merupakan yang terbaik menurut pejabat di DPRD Aceh.
“Siapapun itu, mereka yang terbaik dan memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan masalah Aceh yang belum terselesaikan,” kata Safaruddin.
Baca juga: Ahli: Pj Gubernur Aceh lebih mirip birokrat
Baca juga: Bupati Aceh Barat mengatakan Pj Gubernur bisa siapa saja
Reporter: Rahmat Fajri
Editor: Achmad Zaenal M
Redaksi Pandai 2022