Partaipandai.id – Terpidana kasus bom Bali Umar Patek dipastikan akan mendapatkan pembebasan bersyarat dalam waktu dekat. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar meyakinkan mantan anggota organisasi teroris Jemaah Islamiyah yang pernah menjadi buronan Amerika Serikat itu tidak perlu ditakuti karena telah berjanji setia kepada Negara Kesatuan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)