Sepekan, pengamanan G20 sampai identitas dugaan penghinaan ibu negara

Jakarta (Partaipandai.id) – Selama sepekan (13-19 November 2022), berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia, mulai dari Sinergi patroli TNI-Polri untuk mengawal keamanan KTT G20, hingga Presiden Joko Widodo menyerukan APEC memperkuat kerja sama yang konkret.

Berikut sajian berita hukum yang dirangkum oleh LKBN Partaipandai.id.

Sinergi patroli TNI-Polri jaga keamanan KTT G20

Polri dan TNI telah menunjukkan sinergi dalam menjaga keamanan pada KTT G20 yang sedang berlangsung di Bali dengan melakukan patroli bersama.

Baca selengkapnya di sini.

Perpol pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga sudah resmi diundangkan

LBH Gerakan Pemuda Ansor melaporkan Faizal Assegaf selaku pemilik atau pengguna akun Twitter @faizalassef terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, ras, dan agama (SARA) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Kejaksaan Agung memastikan restorative justice tidak akan menjadi ladang uang bagi jaksa

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memastikan adanya sistem pengawasan dalam penerapan restorative justice agar tidak disalahgunakan oleh jaksa nakal menjadi ladang mencari uang atau mencari keuntungan.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi menemukan barang bukti campuran propylene glycol di CV Samudera Chemical

Penyidik ​​Bareskrim Polri menemukan barang bukti pencampuran propilen glikol (PG) setelah melakukan penggeledahan di CV Samudera Chemical.

Baca selengkapnya di sini.

Polri telah mengidentifikasi identitas tersangka penghinaan terhadap Ibu Negara

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

Baca selengkapnya di sini.

Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *