Setelah korban ditipu, barang berharga diambil dan korban diturunkan di jalan
Samarinda (ANTARA) – Satuan Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberat yang menyasar para korbannya, orang tua atau lanjut usia dengan iming-iming bantuan sosial (bansos).
“Pelaku ini membawa korbannya yang sebagian besar berusia lanjut, dipanggil ke dalam mobil dan dibawa berkeliling. Setelah itu korban terpengaruh iming-iming pemberian bansos. Setelah korban ditipu, barang berharga korban langsung diambil dan dibawa kabur. korban diturunkan di jalan,” jelas Kapolsek Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli di Samarinda, Senin.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku asal Jember, Jawa Timur itu diketahui berinisial S (48), SS (36), dan MS (44) memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
“Sesuatu sebagai pengemudi (pengemudi mobil), satu bertugas mempengaruhi korban atau gendam dan satunya bertugas mengambil barang-barang berharga milik korban,” jelasnya.
Ary mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Rabu (29/6) sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Ulin, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Berawal dari sekelompok pelaku menawarkan bantuan sosial dari dalam mobil, kemudian korban dibawa ke dalam mobil dan digeledah.
Lebih-lebih lagi, telepon selular pelaku mengambil saku korban dan pelaku menyuruh korban turun dari mobil dan meninggalkan korban di TKP.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah salah satu barang bukti telepon selular Merek Vivo Y12 S beserta uang tunai Rp 1.800.000.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku diancam 9 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.
Baca juga: Polisi selidiki modus penculikan anak tukar beras di Makassar
Reporter: Gunawan Wibisono/R’sya R
Editor: Achmad Zaenal M
HAK CIPTA © ANTARA 2022