Selatpanjang (Partaipandai.id) – Tim gabungan Satgas SAR Lantamal I dan Posko TNI AL Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan sembilan calon Tenaga Kerja Indonesia (PMI) ke Malaysia dan satu warga Malaysia pada Sabtu. 6/8) pukul 01.40 WIB.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Marinir (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan, saat flop mereka berada di speedboat kayu dengan mesin 40 PK sebanyak dua unit.
“Saat tim berada di lokasi, secara visual terlihat ada kecepatan mengambang. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA dan seorang ABK. Sedangkan speedboat tekong terjun ke laut dan kabur ke tepi sungai. hutan bakau,” jelas Stanley dalam konferensi tersebut. pers di Pos TNI AL Selatpanjang, Minggu.
Sebelum kejadian, tim satgas mendapat informasi akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti. Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menggunakan Pulau Patkamla Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk melakukan pengintaian dan isolasi.
Keberhasilan penangkapan ini, kata Stanley, tak lepas dari informasi publik dan kerjasama antar instansi terkait di kawasan Kepulauan Meranti. Komitmen TNI, tegas dia, sangat jelas dan tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Baca juga: Lanal Dumai mencegah 22 calon pekerja migran pergi ke Malaysia
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Dikatakannya, Koarmada I melalui jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut di wilayah kerjanya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
“Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono yaitu menjaga kepercayaan negara dan masyarakat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi lembaga, masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Stanley.
Untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan warga negara asing beserta barang bawaannya tidak ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Dari penangkapan ini, BB mengamankan satu unit speedboat kayu dengan mesin 40 PK (2 mesin), 11 KTP, dua paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 ponsel, 11 dompet, 7 tas kecil dan 13 tas jinjing. tas.
“Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk diproses lebih lanjut,” kata Stanley.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, biayanya dipatok Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.
Baca juga: Lanal Dumai menggagalkan tujuh pekerja migran yang diselundupkan ke Malaysia
Baca juga: Lanal Dumai menggagalkan penyelundupan 10,7 kg metamfetamin dari Malaysia
Wartawan: Bayu Agustari Adha/Rahmat S
Editor: Junaydi Suswanto
Redaksi Pandai 2022