Denpasar (Partaipandai.id) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Komplek Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
Usai mengunjungi Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Rising di Art Center Taman Werdhi Budaya Denpasar, Bali, Selasa, Ma’ruf Amin berharap rekonstruksi kasus yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, sebagai tersangka, bisa membuka kasus tersebut.
“Saya kira (rekonstruksi) sudah sesuai dengan keinginan Presiden agar terus diproses tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya dibuka,” kata Ma’ruf Amin di Bali, Selasa.
Dalam rekonstruksi di dua tempat, yakni Jalan Saguling III dan rumah dinas Kapolres Propam Komplek Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, dihadirkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) , Bripka Ricky Rizal, Ma’ruf Kuat, dan Putri Candrawati.
Baca juga: Rekonstruksi rumah pribadi terus dilakukan Ferdy Sambo. rumah dinas
Wakil Presiden Ma’ruf mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana harus terus diproses secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo. Selain itu, lanjutnya, rekonstruksi kasus juga bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Untuk membuktikan (perkara), selain BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga direkonstruksi agar sesuai, untuk memastikan apa yang ada di BAP selama ini, sehingga lebih jelas,” ujarnya.
Rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dan mulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Sampai Kasus Brigadir J merusak citra Polri
Kawasan Saguling menjadi lokasi rekonstruksi kasus (TKP) pertama yang dihadiri perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan jaksa penuntut umum (JPU).
Rekonstruksi menampilkan 78 adegan reka ulang, terdiri dari 16 adegan dari peristiwa di Magelang, 35 adegan di Jalan Saguling III, dan 27 adegan di Komplek Polisi Duren Tiga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah Saguling yang merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo. Kemudian, rumah dinas Kabag Propam Komplek Polres Duren Tiga menjadi lokasi penembakan Brigadir J.
Di dalam rumah dinas, terdapat tembok tempat terjadi adegan penembakan yang menjadi saksi skenario Ferdy Sambo.
Baca juga: Wapres berharap rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menjadi titik terang
Reporter: Desca Lidya Natalia
Editor: Fransiska Ninditya
Redaksi Pandai 2022