10 tahun menjadi mafia tanah di Tarakan, tersangka menipu 100 korban

Partaipandai.id – Polisi menetapkan tersangka berinisial JH sebagai mafia tanah yang melakukan tindak pidana pemalsuan dan perampasan lahan seluas 200 hektare di sejumlah lokasi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Untuk pelanggaran yang dilakukan JH selama 2013-2023, polisi menghitung jumlah korban mencapai 100 orang. (Cica Andriyani/Arif Prada/Rinto A Navis)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *